KEPOLISIAN KOTA SORONG MEMBUNGKAM RUANG DEMOKRASI RAKYAT PAPUA
Aksi Hari Trikora, 19 Desember 2018 di depan Thio |
SORONG- Memperingati Hari TRIKORA (19
Desember 1961- 19 Desember 2018), masa aksi yang tergabung dari beberapa elemen
gerakan; KNPB-Sorong Raya, Lavas Community, AMP, FIM, SONAMAPPA, FNMPP, GEMPAR,
Kaki Abu, dipaksa bubar oleh Kepolisian
Kota Sorong saat aksi sedang berlangsung di depan Toko Thio, Rabu- 19/12/2018.
Masa aksi
melakukan Long-March dari Malanu( Kios Anda) menuju Toko Thio, titik akhir
aski. Sebelum Long-March, masa aksi sempat dihadang di titik kumpul pukul 10.30
Waktu Tanah Moi (WIT) . Selanjutnya, terjadi negosiasi antara kepolisian Porles
Kota Sorong dan masa aksi. Dan akhirnya,
masa aksi hanya diberikan waktu sampai pada pukul 12.00 WIT.
Tiga komando
Rakayat yang dikomandankan oleh Suharto pada 19 Desember 1961 adalah awal
penguasan Sumber Daya Alam Tanah Papua dan melancarkan kepentingan impralisme di
seluruh Wilayah Teritorial West Papua.
“Kami kembali turun jalan
pada hari ini dalam rangka memperingati TRIKORA, yang mana merupakan awal penjajahan dan pemusnahan
bagi Bangsa Papua” Tegas Arnol, J. Kocu dalam orasinya.
Selain itu,
Alimin perwakilan Lavas Community meminta dengan tegas agar Negera Republik
Indonesia segera memberikan Hak Menentukan Nasip Sendiri bagi Rakyat Papua.”
Pemerintah Indonesia jangan diam. Pemerintah Indonesia harus memberi solusi
terbaik untuk seruh Rakyat Bangsa Papua. Jika hal tersebut tidak diberikan maka Rakyat Papua
akan mati terus di atas Tanahnya” Jelasnya dalam orasi.
Selanjutnya,
ketua Gempar Sorong Raya, saudara Sepy juga meminta agar pemerintah Jokowi stop
menambah pasukan militer di Tanah Papua. “
Cukup sudah kami mati terus di atas Tanah kami. Kami bukan teroris
sehingga Jokowi selalu mengirim pasukan militer ke Tanah Papua. Kami meminta agar
segala persolan di Tanah Papua harus diselesiakan secara damai bukan melalui
militerisme. Kami juga meminta Refrendum bagi Bangsa Papua karena itu adalah
solusi terbaik untuk bangsa Papua”, Tegasnya.
Tuntutan :
1.
Berikan Hak Menentukan Nasib Sendiri bagi Bangsa Papua
Barat
2.
Segera luruskan sejarah Bangsa Papua
3.
Segera Tarik Militer Organik dan Nonorganik dari Tanah
Papua
4.
Segera bentuk
Peradilan Ham di Tanah Papua
5.
Segera hentikan kekerasan Militer di Nduga dan seluruh
Tanah Papua
6.
Segera membentuk
Refrendum secara Damai di Tanah Papua
Tanah Moi, 19 Desember 2018
No comments: