Header Ads

KEPOLISIAN KOTA SORONG MEMBUNGKAM RUANG DEMOKRASI RAKYAT PAPUA

Aksi Hari Trikora, 19 Desember 2018  di depan Thio


 
SORONG- Memperingati Hari TRIKORA (19 Desember 1961- 19 Desember 2018), masa aksi yang tergabung dari beberapa elemen gerakan; KNPB-Sorong Raya, Lavas Community, AMP, FIM, SONAMAPPA, FNMPP, GEMPAR, Kaki Abu, dipaksa bubar  oleh  Kepolisian Kota Sorong saat aksi sedang berlangsung di depan Toko Thio,  Rabu- 19/12/2018.

Masa aksi melakukan Long-March dari Malanu( Kios Anda) menuju Toko Thio, titik akhir aski. Sebelum Long-March, masa aksi sempat dihadang di titik kumpul pukul 10.30 Waktu Tanah Moi (WIT) . Selanjutnya, terjadi negosiasi antara kepolisian Porles Kota Sorong dan masa aksi. Dan akhirnya,  masa aksi hanya diberikan waktu sampai pada pukul 12.00 WIT.
Tiga komando Rakayat yang dikomandankan oleh Suharto pada 19 Desember 1961 adalah awal penguasan Sumber Daya Alam Tanah Papua dan melancarkan kepentingan impralisme di seluruh Wilayah Teritorial West Papua.
“Kami kembali turun jalan pada hari ini dalam rangka memperingati TRIKORA, yang mana merupakan awal penjajahan dan pemusnahan bagi Bangsa Papua” Tegas Arnol, J. Kocu dalam orasinya.  
Selain itu, Alimin perwakilan Lavas Community meminta dengan tegas agar Negera Republik Indonesia segera memberikan Hak Menentukan Nasip Sendiri bagi Rakyat Papua.” Pemerintah Indonesia jangan diam. Pemerintah Indonesia harus memberi solusi terbaik untuk seruh Rakyat Bangsa Papua. Jika hal  tersebut tidak diberikan maka Rakyat Papua akan mati terus di atas Tanahnya” Jelasnya dalam orasi.
Selanjutnya, ketua Gempar Sorong Raya, saudara Sepy  juga meminta agar pemerintah Jokowi stop menambah pasukan militer di Tanah Papua. “  Cukup sudah kami mati terus di atas Tanah kami. Kami bukan teroris sehingga Jokowi selalu mengirim pasukan militer ke Tanah Papua. Kami meminta agar segala persolan di Tanah Papua harus diselesiakan secara damai bukan melalui militerisme. Kami juga meminta Refrendum bagi Bangsa Papua karena itu adalah solusi terbaik untuk bangsa Papua”, Tegasnya.
Tuntutan :
1.      Berikan Hak Menentukan Nasib Sendiri bagi Bangsa Papua Barat
2.      Segera luruskan sejarah Bangsa Papua
3.      Segera Tarik Militer Organik dan Nonorganik dari Tanah Papua
4.       Segera bentuk Peradilan Ham di Tanah Papua
5.      Segera hentikan kekerasan Militer di Nduga dan seluruh Tanah Papua
6.       Segera membentuk Refrendum secara Damai di Tanah Papua

Tanah Moi, 19 Desember 2018




No comments: